Header Ads


Kasus Dogiyai; Pelakunya dua oknum Polisi!


Jayapura, (KK) – Kasus penembakan yang menewaskan Yulianus Tebai, salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dogiyai dan Vincen Dogomo yang terjadi di kampung Ugida, Kabupaten Nabire diduga dilakukan oleh dua anggota polisi, masing-masing satu dari Polres Dogiyai dan satu lagi dari Polres Paniai.


“Untuk tangani kasus ini, kami mahasiswa asal Simapitowa (Siwiro, Mapia, Piyaiye, Topo dan Wanggar) mendesak kepada Komnas RI segera membentuk tim independen untuk mengungkap fakta yang sebenarnya atas penembakan itu,” kata Yonas Makai, kordinator hukum dan HAM RPM Simapitowa di Jayapura.


Untuk menjaga nama baik institusi Kepolisian, pihaknya berharap kepada Kapolda Papua segera bentuk tim untuk menyelesaikan kasus tersebut dan dilaksanakan dengan penuh keterbukaan.


“Pelakunya harus diproses hukum agar keadilan yang sebenarnya bisa rasakan seluruh rakyat Indonesia terutama keluarga korban,” ucapnya.


Pihaknya juga meminta kepada Negara Indonesia agar segera tarik kembali pasukan militer organik maupun non organik yang dikirim berlebihan ke tanah Papua.


“Sebab, hanya dalam tiga bulan aparat TNI dan Polri telah menembak 49 warga sipil diantaranya 14 warga sipil meninggal dunia,” katanya.


Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Emanuel Gobay, SH, MH mengatakan, dari data dan fakta yang dikumpulkan pihaknya menyebutkan yang diduga sebagai pelaku telah mengarah pada oknum aparat kepolisian.


Ia mengatakan, anggota Polres Paniai yang melakukan penembakan tapi tembakan ke udara sehingga tidak ada korban jiwa.


“Sementara yang kedua, penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi dari Polres Dogiyai justru mengakibatkan korban luka-luka dan dua lainnya meninggal dania sebagaimana yang dialami oleh Yulianus Tebai dan Vinsen Dogomo,” kata Gobai. (*) 

sumber: wagadei.id


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.