Header Ads


Soal praktis suap, Pigai minta Presiden Tidak Tanda Tangani UU Pemekaran Wilayah di Papua

 


Nabire, (KABARKEDEGAPO) - Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menandatangani Undang-Undang (RUU) tentang pemekaran wilayah Papua.


“Saya minta Presiden RI tidak boleh menandatangi UU Pemekaran Papua,” kata Natalius Pigai di akun twitternya, Kamis (14/7/2022).


Alasannya, Natalius menjelaskan adanya praktik suap yang melibatkan seorang bupati dan anggota DPR RI. Suap ini terkait dengan permintaan pasal Revisi UU Otsus Papua.


“Bupati bayar uang ke Anggota DPR RI untuk meloloskan pasal pemekaran saat revisi UU Otsus Papua,” ucapnya.


Natalius juga mengunggah video bukti pengakuan bupati yang dia maksud. Berikut bukti video pengakuan Bupati.


Menurutnya, "ini merupakan tindak kriminal Konstitusi," ujarnya


Saya minta Presiden RI tidak boleh menandatangi RUU Pemekaran Papua karena Bupati Bayar Uang Ke Anggota DPR RI untuk Pasal Pemekaran saat Revisi UU Otsus Papua, harapnya (*)


Penulis: Norbertus Douw


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.