Soal praktis suap, Pigai minta Presiden Tidak Tanda Tangani UU Pemekaran Wilayah di Papua
Nabire, (KABARKEDEGAPO) - Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius
Pigai meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menandatangani Undang-Undang
(RUU) tentang pemekaran wilayah Papua.
“Saya minta Presiden RI tidak boleh menandatangi UU Pemekaran Papua,” kata
Natalius Pigai di akun twitternya, Kamis (14/7/2022).
Alasannya, Natalius menjelaskan adanya praktik suap yang melibatkan seorang
bupati dan anggota DPR RI. Suap ini terkait dengan permintaan pasal Revisi UU
Otsus Papua.
“Bupati bayar uang ke Anggota DPR RI untuk meloloskan pasal pemekaran saat revisi
UU Otsus Papua,” ucapnya.
Natalius juga mengunggah video bukti pengakuan bupati yang dia maksud. Berikut bukti
video pengakuan Bupati.
Menurutnya, "ini merupakan tindak kriminal Konstitusi," ujarnya
Saya minta Presiden RI tidak boleh menandatangi RUU Pemekaran Papua karena
Bupati Bayar Uang Ke Anggota DPR RI untuk Pasal Pemekaran saat Revisi UU Otsus
Papua, harapnya (*)
Penulis: Norbertus
Douw
Tidak ada komentar
Posting Komentar