BK Berkibar 6 Jam Catatan Terindah Dalam Buku Sejarah Bangsa West Papua
Oleh : Nori Damoye
Menurut sejarah, Bintang Kejora adalah ciptaan Belanda. Hal itu membuktikan sikap pengingkaran Belanda terhadap ke-sepakatan dengan RI yang sudah menjadi negara yang berdaulat.
Menteri Luar Negri saat itu [1961, jauh sesudah 1945], Joseph Luns, program 10 tahun untuk persiapan dan pemberdayaan Papua. Selain membangun pendidikan dan infrastruktur, Belanda juga mengadakan pemilihan untuk menentukan Perwakilan Rakyat Papua dalam wadah dewan Papua.
Tugas Utama adalah membentuk Komisi Nasional Kemerdekaan menentukan Bendera, Lambang dan lagu Kebangsaan, Maka tetapkanlah Bendera Bintang Kejora sebagai Bendera Kebangsaan, Burung Mambruk sebagai lambang Negara dan lagu Hai Tanahku Papua sebagai lagu kebangsaan.
Desain Bendera Bintang Kejora sendiri dirancang oleh seorang belanda bernama Meneer Blauwitt dengan tiga bagian warna yang terdiri dari warna Merah, Putih dan Biru yang meniru bendera Belanda ditambahkan 13 garis Warna Putih dan Biru. Menandakan ke-13 Wilayah dalam negara Papua Barat yang akan dibentuk. Adapun lagu Hai, Tanahku Papua merupakan lagu berlirik bahasa Belanda yang diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia, diciptakan oleh salah seorang misionaris Belanda, Isak Samuel Kijne.
Nah, dengan sekerumit cerita tentang Bintang Kejora ini, silakan renungkan apa makna yang terkandung didalamnya, tentu akan muncul....
Saya penulis, Apa maksud Negara RI dituduh terhadap pengibaran Bendera Bintang Kejora di bumi sendiri? Seluruh Tanah Air Papua Barat tetap di kibarkan Bendera Bintang Kejora sebagai bendera kebangsaan dan wajib dihormati semua pihak baik dari Presiden sampai pemerintah kecil [Hansip] serta Rakyat Indonesia. Mengapa penulis menulis hal tersebut, sejarah mengajarkan kita lebih dalam mengerti arti dan makna tentang bendera Bintang Kejora.
Sepertinya di negeri ini, Tidak ada intelektual sebab yang pantas dilakukan dituduh sebagai pemberontak, dihadang, diancaman dengan kekerasan, dan hingga Nyawa dikorbankan demi kebenaran. Ini tidak adil, dimana keadilan hakiki di bangsa ini?
Tanggal 1 Desember adalah Hari Kemerdekaan Papua Barat [defacto Politik] selalu di hormati bendera Bintang Kejora adalah bendera Negara Papua Barat tetapi Pemerintah Indonesia melalui TNI/POLRI seketika mengibarkan Bintang Kejora dikejar oleh Pasukan TNI Bersenjata Lengkap, ditembak mati, dan proses Hukum. Kalau proses Hukum. Hukumnya berlaku boleh, terbungkam itu yang jadi persoalan. Apa beda bendera Bintang Kejora dan bendera Merah Putih? Bisa bedakankah aparat RI? Kalau bisa bedakan otak mati. Saya pikir dua-dua pujaan Bangsanya masing-masing.
Ini Momen terindah bagi Bangsa West Papua pada tahun 2019 saat demo melawan rasisme terhadap Mahasiswa Papua di Malang, Surabaya sejak 15, 17, 18, Agustus 2019 lalu, saat itu Rakyat Deiyai punya cerita sejarah untuk bangsa mengibarkan Bintang Kejora [BK] 6 jam dihalaman Kantor Bupati Deiyai pada tanggal 22 Agustus 2019.
Bendera Bintang Kejora berkibar 6 [enam] jam di halaman Kantor Bupati Deiyai adalah terukir indah sepanjang masa, catatan dalam buku sejarah bagi Bangsa West Papua. Momental yang terlukis indah untuk kita [Rakyat Papua]. Waktu yang sama pula, banyak jiwa korban akibat penembakan oleh TNI/POLRI yang bertugas di Wiyalah Meepogo. Rakyat Deiyai mati bagaikan binatang buruan di hutan dan data kematian terlalu tinggi tetapi data sebenarnya, saya belum bisa memastikan karena saya belum mendapatkan data kematian sesungguhnya.
Nah, cerita Pengibaran sang Bintang Kejora Deiyai lalu sempat viralkan/mendunia dan kita ketahui sepeti media sosial, media online, media cetak, dan media elektronik tampil sebagai cerita lidah rakyat agar mengetahui kejadian di Tanah Deiyai.
Jadi, Penulis mau tegaskan kepada Pemerintah pusat maupun Daerah harus menyampaikan kepada aparat bahwa jangan semena-mena membubarkan pengibaran Bendera Bintang Kejora dan jangan coba-coba bakar barang tersebut karena BK bukan barang main-main, BK adalah lambang Kebangsaan Bangsa Papua Barat. Seribu jiwa yang sedang korban yang aktor utama TNI/ POLRI adalah hanya mempertahankan barang tersebut sehingga Nyawa hilang satu per satu dalam per-menit. Hentikan kriminalisasi-kriminalidasi terhadap Bendera Bintang Kejora.
Penulis adalah Putra Deiyai tinggal kota Nabire
Tidak ada komentar
Posting Komentar