WR III Sahkan Presma dan Wapresma Unipa Periode 2017/2018
Poster Presma dan Wapresma Unipa periode 2017/2018. Foto: Ist.
Manokwari, KABARKEDEGAPO - Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Papua (Unipa) terpilih, Pilatus P.
Lagowan dan wakil presiden (wapresma)nya, Infak J. Mayor secara resmi
ditetapkan dan disahkan oleh Wakil Rektor (WR) III Unipa, Hendrik Arwam dalam
sidang umum BEM Unipa ke XII di Aula Unipa, Jalan Gunung Salju Amban,
Manokwari, Papua Barat, Rabu (6/12/2017) pukul 09.00 WIT.
Arwam
mengatakan, dirinya telah mengenal latar belakang dan kinerja presma dan
wapresma terpilih yang telah bergumul di organisasi tingkat fakultas, serta
tahu apa yang menjadi pergumulan Unipa ke depan.
“Dengan
harapan, bahwa kami akan mendorong untuk melakukan hal-hal sesuai dengan
meningkatkan akreditas Universitas Papua, sebab akreditas adalah harga diri
dari universitas,” harapnya setelah mengesahkan presma dan wapresma terpilih.
Selain
itu, tambah Arwam, kepada seluruh DPMF, BEM Gubma, HJM di tingkat fakultas agar
dapat menuruti keputusan sidang umum ke XII. Karena, menurutnya, itu adalah
keputusan tertinggi. “Apa yang sudah diputuskan, semua menghormati itu dan
semua mengacu pada AD dan ART,” harapnya.
Sementara,
Presma Unipa terpilih, Pilatus P. Lagowan mengatakan, langkah awal yang
ditempuh pihaknya adalah menyusun struktur organisasi dan program kerja demi
memandu jalannya roda organisasi mahasiswa Unipa periode 2017/2018 yang baik.
“Dengan
demikian, kerja sama antar mahasiswa, HMJ, Gubma Fakultas, DPMF, dan BEM Unipa
sangat penting untuk memperjuangkan peningkatan akreditas Universitas Papua
ini,” harapnya setelah disahkan.
Sidang
yang dihadiri beberapa dosen dan puluhan mahasiswa-mahasiswi Unipa ini berakhir
dengan aman pada pukul 11:00 WIT.
Sumber: (IE/Beko)
Tidak ada komentar
Posting Komentar