Header Ads


WR III Sahkan Presma dan Wapresma Unipa Periode 2017/2018




 Poster Presma dan Wapresma Unipa periode 2017/2018. Foto: Ist.

 Manokwari, KABARKEDEGAPO - Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Papua (Unipa) terpilih, Pilatus P. Lagowan dan wakil presiden (wapresma)nya, Infak J. Mayor secara resmi ditetapkan dan disahkan oleh Wakil Rektor (WR) III Unipa, Hendrik Arwam dalam sidang umum BEM Unipa ke XII di Aula Unipa, Jalan Gunung Salju Amban, Manokwari, Papua Barat, Rabu (6/12/2017) pukul 09.00 WIT.

Arwam mengatakan, dirinya telah mengenal latar belakang dan kinerja presma dan wapresma terpilih yang telah bergumul di organisasi tingkat fakultas, serta tahu apa yang menjadi pergumulan Unipa ke depan.

“Dengan harapan, bahwa kami akan mendorong untuk melakukan hal-hal sesuai dengan meningkatkan akreditas Universitas Papua, sebab akreditas adalah harga diri dari universitas,” harapnya setelah mengesahkan presma dan wapresma terpilih.

Selain itu, tambah Arwam, kepada seluruh DPMF, BEM Gubma, HJM di tingkat fakultas agar dapat menuruti keputusan sidang umum ke XII. Karena, menurutnya, itu adalah keputusan tertinggi. “Apa yang sudah diputuskan, semua menghormati itu dan semua mengacu pada AD dan ART,” harapnya.

Sementara, Presma Unipa terpilih, Pilatus P. Lagowan mengatakan, langkah awal yang ditempuh pihaknya adalah menyusun struktur organisasi dan program kerja demi memandu jalannya roda organisasi mahasiswa Unipa periode 2017/2018 yang baik.

“Dengan demikian, kerja sama antar mahasiswa, HMJ, Gubma Fakultas, DPMF, dan BEM Unipa sangat penting untuk memperjuangkan peningkatan akreditas Universitas Papua ini,” harapnya setelah disahkan.

Sidang yang dihadiri beberapa dosen dan puluhan mahasiswa-mahasiswi Unipa ini berakhir dengan aman pada pukul 11:00 WIT.

Sumber: (IE/Beko)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.