Header Ads


Pempus abaikan banyak pelanggaran HAM di Papua


Oleh: Damoye Nor

SELURUH Rakyat Papua yang dimana saja berada tetap solid bersatu padu Tolak Otsus jilid II dan menuntut hak berpendapat kepada Indonesia dan PBB. Rakyat Papua tetap bersatu, tetap jaga kesatuan dan persatuan, tetap jaga harkat dan martabat, dan tetap jaga kedamaian antar suku. Kita tetap pada posisi awal karena pergerakan kita saat ini menuju pada ambang pintu. Dan ingat! Merdeka adalah Hak Asasi Manusia [HAM] Rakyat Papua.

Pemerintah pusat melakukan banyak pengabaian HAM di Papua!

Kasus Paniai Berdarah [2014]

Paniai Berdarah pada tanggal 08 Desember 2014, Aparat TNI menembak 4 siswa yakni Simon Degei, Apinus Gobay, Alfius You, dan Yulian Yeimo.

Amnesty Internasional Indonesia mendesak tuntaskan kasus Paniai Berdarah. Peneliti Isu Papua Amnesty Internasional Indonesia mengatakan kasus Paniai serius tangani oleh pemerintah dan Presiden, Jokowi sempat berjanji kita akan tuntaskan kasus ini namun tidak ada respon sama sekali, Jokowi bahkan merayakan Natal bersama Rakyat Papua di Jayapura setelah 3 tiga minggu terjadi insiden Paniai. Ini bukti kepala negara berdangsa dibalik Orang Papua duka dan luka. Kasus ini sampai saat ini belum menyelesaikan dan suda anggap biasa oleh negara.

Kasus Biak Berdarah [1998]

Kasus Biak Berdarah 06 Juli 1998 ini merupakan tindakan dari aparatur negara Indonesia. Rakyat Papua Barat, Biak mengibarkan Bintang Kejora [BK] secara damai serta demokratis dari tanggal 2-6 Juli 1998 namun kejahatan aparatur Indonesia mengorbankan 230 Orang.

Kasus Biak Berdarah pada 06 Juli 1998 adalah praktek pembunuhan yang luar biasa oleh aparat terhadap warga sipil. Biak Berdarah ini bukan dibunuh saja tetapi ditangkap, disiksa, bahkan lebih kejinya wanita dan Ibu Hamil diperkosa. Hingga mengakibatkan jatuh korban jiwa, luka-luka dsb. Ini termasuk kasus pelanggaran HAM BERAT namun belum pernah terselesaikan oleh pemerintah Indonesia hinggai sampai saat ini tahun 2020.

Kasus Wamena Berdarah [2000 & 2003]

Kasus Wasior Bardarah [2001]

Kasus Uncen Berdarah [2006]

Kasus Dogiyai Berdarah [2011]

Kasus Nabire Berdarah [2012]

Kasus Nduga Berdarah [2017, 2018, 2019 hingga saat ini 2020]

Kasus Deiyai Berdarah [2019]

Kasus Fak-Fak Berdarah [2019],

dsbnya….

Kasus Berdarah seperti begini sedang melakukan padahal kasus sebelumnya satupun belum terselesaikan sesuai Hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Negara Indonesia malah berupaya melancarkan Otsus. Miris ya! Kasus berdarah terus meningkat hingga hari ini namun Pemerintah pusat memaksa Rakyat dengan Otsus Papua. Ini bukan kebijakan menuntaskan kasus-kasus hanya merugikan, meresahkan Rakyat Papua Barat yang terus ditindas habis-habisan sampai hari ini.

Beberapa Kasus menghambatkan Aktifitas Rakyat Papua!

Ini salah satu contoh adalah pemerintah sengaja mematikan jaringan Internet di Papua, waktu itu sedang protes besar-besaran aksi rasis di Surabaya oleh oknum tertentu. Karena protes berujung kerusuhan dan pemerintah menyatakan pemblokiran untuk merendam “Informasi Hoax”. Ini ungkapan yang keliru! Rakyat Papua tidak pernah menyebar informasi hoax. Rakyat Papua menuntut keadilan yang se-adil-adilnya kepada pemerintah pusat namun dibalas dengan hal-hal tidak manusiawi oleh penguasa tertinggi terhadap Rakyat yang tertindas.
Kebelakangan ini suda mulai memanas dengan pesta demokrasi Indonesia [Pilkada]. Dan sebelumnya agenda Rakyat Papua adalah Tolak Otonomi Khusus [Otsus] jilid II sempat memanas tolak beberapa daerah di Papua.

Rasisme!

Kasus Rasis ini bukan hanya “Monyet” saja tetapi ada berbagai kata hinaan yakni Hitam Gorila, Kera, Primitif, Badaki dan serta kata hinaan di akun Fb tertentu setiap hari.

Rasis yang terjadi di Surabaya terhadap mahasiswa Papua. Aktor utama atau guru besar rasis adalah Ibu Tri Susanty, Aparat TNI POLRI, dan oknum masyarakat [ORMAS].

Rasis yang terjadi diarea pendidikan SMP-SMA ANTONIUS PADUA SENTANI JAYAPURA [09/03/2020]. Rasis tersebut pelakunya adalah seorang Guru yang hidup diatas Papua terhadap anak murid Orang Asli Papua.

Ada lagi yang terjadi di Nabire. Dalam kotbah seorang pastor yang bertugas di Nabire dari Jakarta pada tanggal [06/01/2020].

Kejadian seperti begini masih banyak melakukan terhadap orang Papua. Namun orang Papua tulus memaafkan karena Orang Asli Indonesia berwatak dan karakternya memusuhi, memarahi orang, membenci menghina, menginjak – injak harkat dan martabat tanpa berbikir panjang dan rasional secara manusia beda kulit dan rambut tapi darah sama dan beda ras suku nenek moyang dan garis keturunan.

Apakah Orang Papua hewan? Sehingga dibunuh lalu biarkan begitu saja? Lalu para pelaku tidak pernah diproses hukum, malah naik jabatan dan pangkat dan diberikan gelar kepahlawanan terhadap pelaku kejahatan dibalik kasus HAM BERAT dan HAM RINGAN di Papua.

Orang Asli Papua [OAP] yang tersisa dari pembunuhan selalu dan selalu berduka terus atas kebiadaban negara Indonesia terus merusak Hak, Harkat dan Martabat kemanusiaan bagi Manusia Papua.

*] Penulis adalah generasi muda Papua asal wilayah Meepago

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.