Header Ads


Jakarta wajib dengar penolakan Otsus dari OAP

Oleh : Damoye Nor


BERBAGAI lapisan rakyat Papua dari tujuh wilayah adat menyatakan sikap tegas menolak perpanjangan Otonomi Khusus [Otsus] Jilid II dan tidak ada lagi berjilid-jilid di bumi West Papua. Tetapi kebelakangan ini, orang asli Papua [OAP] melihat dan menilai bhawa Pemerintah Indonesia seakan atau secara memaksa dan melawan kebebasan individu, kebebasan berpendapat dan berkumpul.

Pemerintah Indonesia telah melanggar Hak Asasi Manusia [HAM], meninggirkan minoritas, dan meneguhkan tirani Minoritas. Hukum juga dilakukan secara memilah atau ditindak pilih.

Rakyat Papua tolak Otsus adalah hak orang asli Papua. Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia terbuka menerima penyampaian hak individu maupun kelompok baik manusia Papua dan manusia di luar Papua.  Memandangi fakta kebelakangan ini, Rakyat Papua menolak perpanjangan Otsus Jilid II, namun Pemerintah Indonesia memaksa menerima Otsus dengan cara tidak demokratif atau dengan berbagai cara teror, Intimidasi, dan bahkan melakukan pendekatan amat kejam.

Periode Otsus Jilid I tidak terlihat di mata rakyat Papua. Katanya Otsus adalah menyejahterakan rakyat Papua dari kemiskinan, kebodohan, dan tetapi kenyataan pendekatan antara Jakarta dan Papua sangat lebih jauh dan Rakyat Papua mengalami banyak persoalan-persoalan. Yang kini masih terpelihara adalah pelanggaran-pelanggaran HAM berat di West Papua.

Rakyat Papua tolak diperpanjangan Otsus secara terbuka atau demonstrasi besar-besaran dan menyampaikan sikap penolakan kepada Pemerintah Indonesia melalui Gubernur, MPR, DPRP ataupun DPRD dan Bupati atau Walikota di Papua agar tujuan Rakyat Papua aspirasi tersebut harus teruskan kepada pemerintah Pusat. Tetapi Pemerintah Pusat sama sekali tidak ada merespons dan berusaha mendorong isu tentang evaluasi otsus secara total.

Seiring dengan itu, seluruh lapisan Rakyat Papua menolak Otsus tetapi dalam berita Mendagri Tito Karnavian menyatakan Undang-Undang Otsus sudah dalam RUU di DPR RI.  Dan sedang memanas di media sosial, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpaw juga berkoar-koar tentang mendukung total dan ia ungkapakan, ” Saya jadi Kapolda karena adanya Otsus. Maka, siapapun dan pihak darimana yang tolak Otsus memprovokasi atau mengacaukan siatuasi”. Nah, kami meminta kepada Mendagri dan Kapolda Papua, tolong hargai hak rakyat Papua. Petisi Rakyat Papua menolak Otsus karena berapa ribu manusia korban adalah tindakan kolonial Indonesia. Otsus di Papua bukan menyelamatkan tetapi membunuh atau Otonomi Kasus. Maka, rakyat Papua menolak dan minta referendum sebagai solusi demokratis.

Rakyat Papua adalah penentu Otsus

Otsus diperpanjang dan dihentikan ada ditangan rakyat Papua bukan ada ditangan para elit politik yang sedang rancang. Maka, hak rakyat harus kembalikan kepada Rakyat biar mereka menentukan karena persoalan berat yang hadapi adalah Rakyat. Maunya rakyat Papua apa?

Otsus yang telah berjalan 19 tahun lalu tidak membawa perubahan itu telah terbukti. Rakyat Papua alami adalah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia masih terus terjadi dan Hak-hak dasar rakyat Papua dibunuh. Otsus yang dinamakan sejahtera jauh dari kata tersebut dan telah terbukti OTSUS GAGAL TOTAL. Rakyat Papua Menolak Otsus Jilid II bukan kehendak Rakyat Papua tetapi atas dasar fakta-fakta yang dialami. Maka, ” Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri  sebagai Solusi Demokratis bagi Rakyat Papua”.

Kami dengan tegas menolak Otsus, Rakyat Papua punya sikap jelas bahwa Orang Papua ingin menentukan Nasibnya Sendiri diatas Tanah leluhur.

Para elit berhenti main di belakang layar untuk melanjutkan penindasan (Otsus Jilid II). Semua kembalikan kepada rakyat Papua, biarkan rakyat Papua yang menentukan nasib sendiri.

*] Penulis adalah tokoh pemuda Papua

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.